Keistimewaan Kucing
Dalil Rasulullah tentang kucing:
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar dalam Kitabus Salam, bab ”Diharamkannya membunuh kucing” (4/1760, no. 2242-2243)
Hadits tentang Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam melihat seorang wanita yang mengikat kucing diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabul Adzan dan Asma’ binti Abu Bakar (2/231, no. 745) dan Kitabul Musaqah Abdullah, keutamaan memberi minum air (5/41) no. 2364
Dari Kabsyah binti Ka`ab bahwa beliau melihat Aba Qatadah memberikan minum kepada kucing. Abu Qatadah berkata,`Mengapa kamu heran wahai anak saudaraku ?. Dia menjawanb,:`Ya`. Abu Qatadah berkata lagi bahwa Rasulullah SAW bersabda,`(Kucing) itu tidak najis, sebab kucing itu termasuk yang berkeliaran di tengah kita. (HR. Abu Daud 75, At-Tirmizy 92, An-Nasai 68, Ibnu Majah 367, Ahmad 5/303).
Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Malik. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 173 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
==> Hadis ini menunjukan keutamaan (pengkhususan) untuk kucing. Hukum asalnya bila daging adalah najis, maka yang melekat padanya (termasuk air liur) adalah najis, begitu juga sebaliknya. Hukum ini berlaku seperti halnya pada Anjing, babi dll. namun hadis ini menunjukan kekhususan kepada air liur kucing (daging kucing juga haram di makan).
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar dalam Kitabus Salam, bab ”Diharamkannya membunuh kucing” (4/1760, no. 2242-2243)
Hadits tentang Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam melihat seorang wanita yang mengikat kucing diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dalam Kitabul Adzan dan Asma’ binti Abu Bakar (2/231, no. 745) dan Kitabul Musaqah Abdullah, keutamaan memberi minum air (5/41) no. 2364
Dari Kabsyah binti Ka`ab bahwa beliau melihat Aba Qatadah memberikan minum kepada kucing. Abu Qatadah berkata,`Mengapa kamu heran wahai anak saudaraku ?. Dia menjawanb,:`Ya`. Abu Qatadah berkata lagi bahwa Rasulullah SAW bersabda,`(Kucing) itu tidak najis, sebab kucing itu termasuk yang berkeliaran di tengah kita. (HR. Abu Daud 75, At-Tirmizy 92, An-Nasai 68, Ibnu Majah 367, Ahmad 5/303).
Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Malik. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil no. 173 mengatakan bahwa hadits ini shohih)
==> Hadis ini menunjukan keutamaan (pengkhususan) untuk kucing. Hukum asalnya bila daging adalah najis, maka yang melekat padanya (termasuk air liur) adalah najis, begitu juga sebaliknya. Hukum ini berlaku seperti halnya pada Anjing, babi dll. namun hadis ini menunjukan kekhususan kepada air liur kucing (daging kucing juga haram di makan).