Translate

Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

22 Agu 2020

Membedah Syubhat-Syubhat “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahabi”

Membedah syubhat buku pintar berdebat dengan wahabi karya Muhammad ...

Ringkasan Pembahasan Membedah Syubhat-Syubhat “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahabi”

Al-Imam Abu Utsman ash-Shabuni Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Tanda yang paling jelas dari ahli bid’ah adalah kerasnya permusuhan mereka kepada pembawa Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka melecehkan dan menghina Ahli Sunnah dan menamakan Ahli Sunnah dengan Hasyawiyyah, Jahalah, Dhahiriyyah, dan Musyabbihah.” (Aqidah Salaf Ashabul Hadits hlm. 116)

Buku ini ditulis oleh Muhammad Idrus Ramli dan diterbitkan oleh Bina Aswaja, Surabaya, cetakan ketujuh, Rajab 1433 H/Juni 2012 M.

Penulis Mengingkari “Allah di Langit”

Penulis berkata di dalam hlm. 16:

"Allah juga Maha Suci dari tempat dan arah. Allah ada tanpa tempat."

Dia juga berkata di dalam hlm. 18:

"Tidak jarang, kaum Wahabi menggunakan ayat-ayat Al-Qur‘an untuk membenarkan keyakinan mereka, bahwa Allah bertempat di langit. Akan tetapi dalil-dalil mereka dapat dengan mudah dipatahkan dengan ayat-ayat Al-Qur‘an yang sama."

Kami katakan:

Tidak syak lagi bahwa bahwa penulis telah terpengaruh dengan pemikiran Mu’tazilah yang menolak sifat-sifat Allah seperti istiwa‘ dan yang lainnya. Ini menyelisihi manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah yang menetapkan semua sifat yang tsabitah bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Yang shahih adalah bahwa “Allah bersemayam di atas ’Arsy di atas semua makhluk-Nya”. Al-Qur‘an, hadits shahih, dan fitrah yang bersih serta cara berpikir yang sehat adalah dalil-dalil yang qath’i yang mendukung kenyataan bahwa Allah berada di atas ’Arsy:

6 Agu 2020

Melafaskan Niat Bukanlah pendapat Imam Syafi'i maupun Mazhab Syafi'i

Polemik Melafazkan Niat Shalat

Pembuka:
Sebelumnya banyak tersebar tulisan yang disebar bahwa malafazkan Niat itu adalah sunnah mazhab Syafi'i dan pendapat imam ahmad.  So ane mencari dan menemukan beberapa tulisan yang baik. berikt salah satunya. 


Oleh: Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah

Mengeraskan bacaan niat tidaklah wajib dan tidak pula sunnah dengan kesepakatan seluruh ulama. Bahkan hal tersebut adalah bid’ah yang bertentangan dengan syari’at. Jika seseorang berkeyakinan bahwa perbuatan ini adalah bagian dari ajaran syariat, maka ia orang yang jahil, menyimpang, dan berhak mendapatkan hukuman ta’zir jika ia tetap bersikeras dengan keyakinannya, dan tentu saja setelah diberikan pengertian dan penjelasan. Lebih parah lagi jika perbuatannya itu mengganggu orang yang ada di sebelahnya, atau ia mengulang-ulang bacaan niatnya. Hal ini difatwakan oleh lebih dari seorang ulama. Di antaranya Al Qodhi Abu Ar Rabi Sulaiman Ibnu As Syafi’i, ia berkata:

الجهر بالنّية وبالقراءة خلف الإمام ليس من السنّة، بل مكروه، فإن حصل به تشويش على المصلّين فحرام، ومن قال بإن الجهر بلفظ النيّة من السنّة فهو مخطئ، ولا يحلّ له ولا لغيره أن يقول في دين الله تعالى بغير علم

“Mengeraskan bacaan niat atau mengeraskan bacaan Qur’an di belakang imam, bukan termasuk sunnah. Bahkan makruh hukumnya. Jika membuat berisik jama’ah yang lain, maka haram. Yang berpendapat bahwa mengeraskan niat itu hukumnya sunnah, itu salah. Tidak halal baginya atau bagi yang lain berbicara tentang agama Allah Ta’ala tanpa ilmu (dalil)”

3 Jul 2018

Imam Shalat

Urutan Imam Shalat


Urutan yang di utamakan menjadi Imam

1. Tuan Rumah/ penguasa (Bila semuanya memiliki kemampuan membaca dengan benar secara tajwid)
2. Yang paling memahami AL Qur'an
3. Yang paling banyak tahu tentang hadis2 Rasulullah SAW
4. Yang pertama Hijrah/memeluk islam
5. Yang paling tua


ULAMA

Ulama

ULAMA

Ada orang yang tidak hapal Al Qur'an, tidak ahli dalam bahasa dan sastra Al Qur'an, tidak memiliki penguasaan terhadap ilmu fiqih, bukan hafidz dalam ilmu hadits tapi di sejajarkan dengan ulama2 ahli tafsir yang bergelut lama di bidang tafsir, hapal Al Qur'an beserta tafsir2nya, hapal ribuan hadist, menguasai ilmu fiqih, menguasai bahasa arab dan kesusastran di dalam Al Quran. Parahnya ada sekelompok orang menganggap tokohnya lebih utama dari ulama2 tafsir. Lalu sebenrnya siapa sih yg bisa di sebut ulama? Untuk memahaminya ane kasih gambaran lagi kesalahpahaman yang banyak terjadi. Pasti pernah mendengar kalimat seperti ini: "Ada ulama yang mengatakan tidak ada penistaan agama". (kasus penistaan agama oleh Ahok di Pilkada jakarta tahun 2017) kalimat ini tujuannya mengarah pada satu orang, tapi dia menggunakan kata "Ulama". Ini salah, Mengapa? karena bila dia berkata "ada Ulama" maka maksudnya ada sekumpulan orang Alim. Ketika berkata ada sekumpulan orang alim maka akan mengarah kepada apa mazhabnya? syafii? hambali? atau apa? atau liberalkah atau syiah kah? dll. So dari sini aja tampak ketidak tahuannya dalam masalah agama. Klo menggunakan kata seperti ini baru benar: "Ada profesor yang mengatakan tidak ada penistaan agama" "Ada tokoh agama yang mengatakan tidak ada penistaan agama" "Ada orang pintar yang mengatakan tidak ada penistaan agama" dan semacamnya... Lalu apa sih dan siapa yang bisa di katakan ulama?

Menyikapi Khilafiyah Status Keimanan Orang Tua Rasulullah SAW




Status keimanan orang tua Rasulullah SAW

Tulisan ini bukan di tujukan menyimpulkan mana yang benar, apakah orang tua Rasululllah di hukumi kafir dan masuk neraka atau di ampuni Allah, lalu dengan rahmat-Nya mereka masuk ke dalam syurga. Tulisan ini cuma sekedar menshare rujukan2 yang di gunakan oleh masing2 pendapat, sehingga kita tidak mudah mencela mereka yang berbeda pemahamannya. Apa lagi berbuat zalim sebagaiman yang ditunjuakan oleh sebagian kalangan saudara seiman kita saat ini.
Intinya ada Ulama yang berpedapat bahwa Orang Tua Rasulullah SAW di masukan ke dalam neraka karena belum beriman. Mereka menggunakan dalil sebagaimana adanya. Begitu juga, ada ulama yang mengatakan sebaliknya. Mereka memaknai dalil bukan dengan harfiahnya begitu saja. Namun perlu di catat, baik pendapat antara yang mengatakan masuk neraka maupun yang mengatakan tidak, tidak satupun dari mereka bertujuan untuk menghinakan nasab Rasulullah atau menginkari hadis2 beliau. Kita sepakat dan tidak ada khilafiyah bahwa Orang tua nabi Ibrahim AS itu kafir dan masuk ke dalam Neraka. Begitu juga anak2 Nabi Nuh AS maupun istri nabi Luth AS. Kesemuanya itu tidak mengurangi kemuliaan mereka. Tidak pula kita menghina Para Nabi karena hal demikian. Maka ane sendiri menganggap berlebihan mereka yang mengatakan bahwa memahami hadis orang tua Rasulullah SAW masuk neraka secara zahir sebagai menyakiti Rasulullah. Begitu juga dengan mereka yang tidak memaknainya secara harfiah disebut sebagai inkarul sunah (menolak hadist shahih).
Berikut dalil2 yang di gunakan:

Ketaatan Kepada Pemimpin

Taat pada pemimpin

Ketaatan Kepada Pemimpin

Dalil tentang ketaatan kepada pemimpinCukup sering di share dalil tentang wajibnya taat pada pemimpin. Ane salah satunya. Karena memmang taat pada Ulil AMRI itu WAJIB. Tapi benarkah demikian?
Mari lihat dalil2 yang ada dari Hudzaifah bin Al Yaman. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,:
“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?'" Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.”(HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)

25 Mei 2018

Puasa Ibu Hamil dan Menyusui

Puasa Ibu Hamil dan menyusui

Khilafiyah Puasa Ibu Hamil Dan Menyusui

Menurut Imam An Nawawi khilafiya ini dibagi menjadi 4 pendapat

Menurut Imam An Nawawi khilafiya ini dibagi menjadi 4 pendapat

  1. Adanya kewajiban Fidyah namun tidak ada kewajiban Qada. Pendapat beberapa sahabat Rasulullah SAW yakni Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Sa’id bin Jubair dan Syaikh Al Abani. Pendapat ini juga di ambil oleh sebagian Ulama Muhamadiyah.
  2. Adanya kewajiban Qadha, tanpa ada kewajiban fidyah. Sama seperti halnya orang sakit. Pendapat Abu Hanifah, Ats Tsauri, Ulama Mazhab Zhahiri, Syaikh Bin Baz, Lembaga Fatwa Saudi Lajnah Daimah, MUI
  3. Adanya kewajiban Qada dan kewajiban Fidyah. Pendapat Imam Syafi’I, hambali dan Imam Ahmad. Ini juga pendapat yg di gunakan mayoritas Ulama NU
  4. Wanita hamil: Wajib Qada tanpa ada kewajiban Fidyah. Sedangkan ibu menyusui wajib Qada dan Fidyah. Pendapat imam Malik dan sebagian ulama syafi’iah

Kitab Al Majmu

Ada pendapat ke 5 yakniTidak diwajibkannya Qada dan tidak pula Fidyah
Ini adalah pendapat Ibnu Hazm. Lihat Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Ibnu Rusyd Al Qurthubi Al Andalusi, hal. 276

16 Mei 2018

Perbedaan Metode Rukyat di Arab Saudi dan Indonesia

Perbedaan Rukyat Arab Saudi dan Indonesia

Perbedaan Metode Rukyat di Arab Saudi dan Indonesia

Antara Serupa Tapi Tidak Sama

Sedikit membandingkan antara penetapan metode jatuhnya 1 Ramadhan dan 1 syawal antara Arab Saudi dan Indonesia. Bukan untuk perdebatan, tapi untuk kajian ilmiah. Baik Saudi dan Indonesia sama berbuat yg terbaik untuk menetapkan tanggal sesuai dengan syariat. Mungkin tulisan ini agak panjang dan tidak semua bisa mengikuti. Hanya yg terbiasa dng ilmu kebumian yg paham. Lebih2 bila percaya bahwa bumi itu datar, maka jelas pasti bingung.

Arab Saudi dan Indonesia memiliki kemiripan metode. Yakni sama2 menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan berdasarkan Rukyat dan mempertimbangkan metode Hisab.

Untuk memahami bagaimana sistem penentuan awal bulan di Arab Saudi ke masyarakat luas maka perlu melihat kembali perkembangan metode Rukyat yg terjadi di sana.

Metode penetapan awal bulan Arab Saudi tidak lepas dari sistem kalender yang  dipedomani oleh mereka, yaitu “Kalender Ummul Qura”, sebuah sistem yang juga dipedomani oleh banyak negara di kawasan jazirah arab, seperti Bahrain, Qatar, dan juga Mesir. Termasuk pula komunitas muslim di beberapa negara yang mayoritas non musim, serta komunitas mesjid yang dana pembangunannya dibiayai oleh Arab Saudi.

Berkaitan dengan sistem kalender Arab Saudi Zaki al-Mustafa, seorang astronom Arab Saudi menjelaskan bahwa sistem penanggalan atau kalender di Arab Saudi mengalami fase evolusi dalam tahapan cukup panjang. Zaki membagi fase itu dalam empat tahapan yang diklasifikasi berdasarkan kreteria yang berlaku pada tahun-tahun tertentu. Empat fase dan masing-masing kreterianya adalah sebagai berikut:

23 Agu 2017

Permasalahan Umum Ibadah Qurban

Permasalahan Umum Ibadah Qurban


Berikut beberapa permasalahan - permasalahan yang sering di tanyakan terkait Ibadah Qurban dan ringkasan penjelasannya:

Qurban itu Wajib Atau Sunah?

Khilafiyah.
Wajib. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al Auza’i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin

Sunnah Mu’akkadah (ditekankan).  ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Malik, Syafi’i, Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain.


Hewan Qurban Yang Paling Utama Sapi Atau Kambing


Hewan Qurban Yang Paling Utama


Berikut yang menjadi dalil pokok :


Barangsiapa yang berangkat (shalat jum’at) pada jam pertama, maka seakan-akan dia mengurbankan unta; 
Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-2, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi;
Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-3, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing jantan; 
Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-4, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam; 
Barangsiapa yang berangkat pada jam ke-5, maka seakan-akan dia berkurban dengan telor.
(HR. Bukhari - Muslim)

Maka di sini harus di bedakan pertanyaan berikut:
1. Hewan Qurban mana yang lebih utama?
2. Mana yang lebih utama Urunan Sapi untuk 7 orang atau kambing seekor?

22 Agu 2017

Hukum Qurban

Hukum Qurban

Dalam hal ini para ulama terbagi dalam dua pendapat:
Pertama, wajib bagi orang yang berkelapangan. Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al Auza’i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah. Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lih. Syarhul Mumti’, III/408) Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
Pendapat kedua menyatakan Sunnah Mu’akkadah (ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Malik, Syafi’i, Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain. Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan riwayat dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih). Demikian pula dikatakan oleh Abu Sarihah, “Aku melihat Abu Bakar dan Umar sementara mereka berdua tidak berqurban.” (HR. Abdur Razzaaq dan Baihaqi, sanadnya shahih) Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada riwayat sahih dari seorang sahabatpun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.” (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/367-368, Taudhihul Ahkaam, IV/454)
Ibnu Majah meriwayatkan dari Ummu Salamah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika telah masuk tanggal sepuluh (Dzul Hijjah), dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia menyentuh rambut dan kulitnya (hewan kurban yang hendak disembelih) sedikitpun.”
Kata-kata “dan salah seorang dari kalian ini berkurban” menunjukkan bahwa berkurban kembali kepada keinginannya dan hal ini menunjukkan sunnah bukan wajib.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, ”Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda, ’Tiga hal yang wajib bagiku sedang bagi kalian sunnah : (sholat) witir, berqurban dan sholat dhuha.”. Sedangkan didalam riwayat Tirmidzi,”Aku diperintahkan untuk berqurban yang (hal) ini adalah sunnah bagi kalian.”
Abu Bakar dan Umar pernah tidak melaksanakan kurban pada satu atau dua tahun khawatir dianggap sebuah kewajiban.
Dalil-dalil di atas merupakan dalil pokok yang digunakan masing-masing pendapat. Jika dijabarkan semuanya menunjukkan masing-masing pendapat sama kuat. Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan dengan menasehatkan: “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul Bayan, 1120)
Yakinlah…! bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010).
sumber: https://muslim.or.id/446-fiqih-qurban.html

14 Jun 2017

Antara Anti Vak dan Pro Vak, Debat Para Pencela

Antara Anti Vak dan Pro Vak


Kita tidak bisa meluruskan seseorang dengan tuduh menuduh maupun mencela mereka. Baru2 ini muncul lagi dan menghangat lagi pemahaman Imunisasi dan vaksin itu tidak perlu dilakukan. Hal itu tidak di ajarkan dan di Haramkan oleh agama? Benarkah?
ane katakan tidak benar!

Ada persamaan antara antivak dan provak di kebanyakan debat di Dunia Maya. Yaitu sama-sama merasa paling benar, namun tentu tidak semuanya. Beda dengan ulama yang mejelaskan keilmuan tanpa menyimpulkan macam2 bagi yg tidak mengikuti fatwanya.

Begini, ane ambil contoh ini:

Ust Khalid salah satu contoh ustad yang mengambil pendapat tidak ikut vaksin karena alasan halal Haram. Jama'ah Ust khald dan ust Firanda sama, sedang ust Firanda mengambil pendapat Vaksin itu boleh. So jamaahnya ada yg anti Vak dan yg pro vak. Bedanya ada yg tanpa ilmu ada yg berilmu. Ust Khalid cuma menyampaikan yg gak boleh itu vaksin berbahan dasar Haram sedangkan ust Firanda tidak mengatakan semua vaksin Halal.

Fatwa2 ulama tentang hukum vaksin sudah banyak. Sebaliknya dari semua debat yang ane saksikan lagi2 terbagi dua. Ada debat yang make ilmu ada yg make nafsu. Salah satunya adalah mengatakan yg anti vak itu aliran Qadariyah dan sebaliknya mengatakan pro vak itu gak wara. Antivak mengatakan yang pro vak itu bukan golongan yang taat sebaliknya yang provak mengatakan yang antivak itu kalangan yg gak berilmu. Bahkan sering kali menjeralisir mengatakan yg antivak itu sebagai kalangan wahabi sedangkan yang provak itu orang-orang Ikhwanul Muslimin.

Jelas semua itu tuduhan-tuduhan yang sama sekali tidak ada ilmunya. Bahkan orang-orang yang ane anggap baik sekalipun sering kali terjebak

Untuk meluruskan lebih baik kita kembali saja ke fatwa2 yang ada.

13 Feb 2017

Menyanggah Dalil Teman Ahok Dalam Memilih Pemimpin

Menyanggah Teman Ahok

Menyanggah Dalil Teman Ahok Dalam Memilih Pemimpin



Dalam sebuah diskusi seorang menyampaikan ke ane sebuah artikel berikut:

http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/awliya/isi.html

Hal ini terkait Pilkada Di DKI Jakarta tanggal 15 Februari 2017 dimana salah satu pasangan calon adalah orang non muslim yang bahkan tersandung kasus penistaan agama. Dia mengakatakan bahwa "jangan mau di bohongi pakai Al Maidah 51" bahkan di dalam bukunya dia mengatakan ayat ini ayat pemecah belah NKRI

Artikel ini selalu menjadi rujukan teman-teman ahok di berbagai kesempatan. Bahkan ane menilai teman2 ahok menganggap saudara Nadirsyah, si penulis adalah seorang pakar hadis, Al Quran, Tafsir dan segalanya, melebihi Imam An Nawawi, Imam Syafii maupun ulama-ulama tafsir yang ada di Indonesia.

Well ane gak membahas isi dari artikel saudara Nadirsyah, ulama sudah membahasnya, tapi ane membahas salah satu dalil Teman Ahok yang digunakan untuk pijakan amalan mereka memilih pemimpin. Dalil tersebut mengutip tulisan saudara Nadirsyah lewat Artikel dalam link di atas.

Mari kita bahas pembahasan saudara Nadirsyah....

Hal yang menarik adalah benar bahwa ketika beliau mengatakan sebuat ayat dalam Al Qur'an harus melihat asbabun nuzul dari ayat tersebut. Di sini ada dua hal yg ingin ane sorotin.

Makna AULIA



Makna AULIA

Ada beberapa terjamahan Al Qur'an yang mengartikan kata "aulia" sebagai "teman dekat" di Indonesia. Namun pada umumnya di artikan sebagai "pemimpin". Lalu sebenarnya apa sih makna Aulia itu?

Dalam mempelajari Al Qur'an tentu kita mengacu pada bahasa arab dan tafsir para ulama. Hanya saja karena keterbatasan maka pada Terjamahan Al Qur'an di buat sesingkat mungkin dan yang paling mendekati tafsir ulama. Disinilah perlu dipahami keterbatasan terjemah. 

Misal.... kata yg populer di telinga kita ==> "Fitnah" sering di artikan sebagai tuduhan yg tidak benar. Padahal dalam bahasa arab arti fitnah itu sendiri "Ujian". Bahkan kata fitnah juga bisa di tujukan kepada perbuatan lain seperti membunuh, merampok dan lain2. So artinya tidak sesederhana yg kita pahami dalam bahasa indonesia 

Begitu juga "Aulia". Bila ada yg mengartikan sebagai "teman dekat" ini adalah benar. Begitu juga bila ada yang mengartikan sebagai "pemimpin". Ane seindiri lebih cenderu pada terjemahan "pemimpin". Mengapa?

28 Jul 2016

silturahmi vs ziyarah


silturahmi vs ziarah 


Makna Silaturhami

Pernah mendengar atau membaca hadis ini?
“Barangsiapa ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
ini adalah hadis shahih yang popular dan sering di nasihatkan oleh banyak ustad2 kita ketika ceramah. Namun InsyaAllah melalui tulisan ini ada sedikit yang perlu disamakan pemahamannya. Ternyata banyak dari kita salah kaprah dalam memahami maksud sebenarnya hadis tersebut.

Mari berangkat dari fenomena berikut ini. Ada orang yang memiliki banyak teman, sering main bersama mereka. Ada juga orang yang temannya sedikit dan jarang bermain bersama teman2nya kaerna waktunya habus untuk keluarga. Mana yang Allah lapangkan Rezekinya?
Orang pertama kah?
Belum tentu....

Mengapa?...

17 Jun 2016

Makna Setan Terbelenggu Dr. Zakir Naiq


Setan di belenggu

Makna Setan Terbelenggu Dr. Zakir Naiq

Berikut rinkasan ane dari ceramah Zakir Naik tentang di belenggunya setan pada bulan Ramadhan

Jika masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu rahmat dibuka, pintu-pintu Jahannam ditutup dan setan-setan pun diikat dengan rantai.” (HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079).

Pertanyaannya mengapa di blan Ramadhan masih ada manusia yang melakukan maksiat.

Maknanya terdapat berbeda pendapat di kalangn ulama. Ulama ada yang membahasnya dari makna zahirnya atau kiasannya. Ane menyimpulkan dari penjelasan Dr Akir Naik saja:

Berikut beberapa dalil yang perlu diperhatikan mengenai hal ini:
1. “Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaithan, sesungguhnya dia bagi kalian adalah musuh yang nyata, hanyasannya dia selalu memerintah kalian untuk berbuat jelek dan keji dan agar kalian mengucapkan atas Allah apa yang tidak kalian ketahui.” [QS. Al Baqarah : 168-169].
2. "Katakanlah, Aku berlindung kepada Tuhannya manusia . Rajanya manusia. Sembahan manusia. dari kejahatan (bisikan) Setan yang bersembunyi. Yang MEMBISIKAN (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari (golongan) jin dan manusia." (QS Surat an Naas: 1-6)
3. "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". QS. Al Baqarah 183
4. Makna Syaitan yakni:
Kata syaitan/setan (شيطن) terambil dari kata syathana (شطن) yang mashdarnya syathnan (شطنا) yang artinya menentang, menyalahi, atau ingkar.3 Menurut Tafsir al-Mishbah4 dan Tafsir Ibnu Katsir5 disebutkan bahwa pengertian syaitan menurut bahasa adalah suatu sifat yang ada dalam diri makhluk, yaitu jin, iblis, dan manusia yang selalu membawa pada kesesatan, menentang perintah kebaikan, menyalahi aturan-aturan Allah, dan ingkar kepada-Nya. Singkatnya setan adalah makhluk Allah yg membawa kesesatan.

11 Mar 2016

Rasulullah Takut Akan Gerhana



Gerhana Matahari


Rasulullah Takut Akan Gerhana, Tapi Umatnya Malah Menyepelekan

.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
.

Ketika Madinah terjadi gerhana matahari, ketahuilah bahwa Rasulullah merasa takut dan segera mengajak umat Islam untuk shalat di mesjid.  Meskipun beliau adalah manusia yang paling mengetahui segala sesuatunya [ lewat ijin Allah ] tapi Rasulullah tidak menunjukkan sikap yang tenang ketika terjadi gerhana.

Sebaliknya, Rasulullah malah waspada.  Beliau takut dan khawatir akan terjadi kiamat.

Lihatlah, sungguh berbeda dengan sikap umat [ Islam ] sekarang ini.  Merasa teknologi sudah demikian canggihnya, sehingga menganggap peristitwa gerhana [ matahari atau bulan ] adalah sebuah peristiwa alam ‘biasa’ yang tidak perlu disikapi apapun.  Jika Rasulullah takut, umatnya malah gembira.  Jika Rasulullah waspada, umatnya malah sibuk berencana foto selfie.  Jika Rasulullah khawatir akan terjadi kiamat, umatnya malah larut dalam rencana pesta gemerlap.

Astagfirullah.

24 Feb 2016

Hati-hati Jilbab Zoya HALAL, Tapi...!!!


Jilbab Zoya

Jilbab HALAL yang Kontraversial

Assalammualaikum Sahabt GIM. Belakangan ini ada sebuah produk Jilbab baru yang jadi Tranding Topik di dunia Fashion. Mengapa jadi tranding topik? Karena mereka mengklaim sebagai Jilbab HALAL pertama di Indonesia. Mengapa? Karena bahan yang mereka gunakan untuk membuat jilbab sudah mendapatkan sertifikasi HALAL dari MUI. Ya…. Jilbab Zoy* nama mereknya.

Karena Klaimnya tersebut banyak menjadi perbincangan. Ada yang membahas tentang apakah perlu busana / fashion di daftarkan untuk mendapatkan sertifikasi halal? Apa tujuan merek ini menggunakan sertifikasi halal? apakah murni karena syariat atau karena bisnis. Bahkan Buntutnya    LSM Indonesia Halal Watch (IHW) (ferbruari 2016) melaporkan pengusaha yang memproduksi merk jilbab ini kepada polisi karena di anggap melakukan penipuan kepada konsumen. Tapi gak di pungkiri bila di Lihat dari strategi marketing, apa yang mereka lakukan untuk mendapakan perhatian cukup berhasil. Dalam waktu singkat orang kenal dengan produk jilbab bermerk Zoy*

1 Feb 2016

Perihal Mengkafirkan dan Menyesatkan


Hasil gambar untuk islam


Perihal Mengkafirkan dan Menyesatkan

Tuntutlah ilmu untuk mencari kebenaran, bukan pembenaran

Terkadang bila kita perhatikan bahwa tidak semua pihak dapat berpikiran objektif ketika mendalami sebuah masalah. Bahkan mungkin sekelas profesor sekalipun.  Semua tergantung niat awal kita mecari ilmu. Apakah mencari kebenaran atau pembenaran.

Di sebuah grup yang saya ikuti ada seorang yang getol banget membela pemahaman syiah. Bahkan menentang pendapat ulama hanya karena hal ini. Sebenarnya tidak sepenuhnya salah bahwa dia berpendapat tidak semua syiah adalah sesat. Sayangnya kata-kata tersebut tidak mewakili pendapat2nya yang selalu membela keberadaan pemahaman syiah.

Di lain tempat saya juga memiliki kenalan wanita (akhwat) yang rajin shalat, puasa dan zakat tapi enggan mengikuti beberapa perintah Allah SWT seperti berjilbab. Bahkan selalu membela pemahaman-pemahaman yang telah ditetapkan sesat oleh banyak ulama seperti islam liberal, islam sekuler, prilaku LGBT, dll.

Saya tidak ingin membahas mengapa syiah sesat atau tidak, liberal sesat atau tidak dan semacamnya, melainkan ingin meluruskan beberapa pendapat yang sering digunakan oleh pihak-pihak ini. Di antaranya adalah menyamakan makna sesat dan mengkafirkan. Mengapa? karena kosenkuensinya sangat berbeda.

Sekali lagi Mari kita mecoba belajar karena mencari sebuah kebenaran, bukan pembenaran.

Menyoal Kesesatan Seseorang



Indonesia tanpa syiah

Menyoal Kesesatan Seseorang

Antara Sekedar Emblem dan Keyakinan

Kasus 1. Fulan adalah anak dari orang tua yang berpaham Syiah Rafidah. Namun karena orang tuanya sering keluar negeri si Fulan bergaul dengan sunni. Lambat laun ia berpikiran dan berpahaman seperti sunni pada umumnya. Dia tidak mengkafirkan para sahabat, tidak melakukan mut’ah dan lain sebagainya. Tapi bagaimanapun juga dia anak seorang syiah rafidah.

Kasus 2. Di tempat lain pak Fulon adalah ketua organisasi islam terbesar yang berpemahaman sunni. Namun dia sering berkerja di negeri syiah rafidah. Bergaul dengan tokoh-tokoh mereka. Lambat laun dia lebih dekat dengan ulama2 mereka dari pada ulama2 dari organisasinya sendiri. Mendukung eksistensi mereka, mendukung pemahaman bahkan ikut mengamalkan sebagaian amalan mereka yang dianggap sesat oleh ulama-ulama sunni.

Mari kita melihat dari kacamata sunni (pengikut mazhab imam jama’ah). Siapakah yang sesat dari kedua orang diatas? si Fulan atau pak Fulon?

“Pokonya syia’ah sesat….. yah si fulan sesat laah…. “

Ini namanya cara berpikir “pokok….e”
Kacaunya cara berpikir “Pokok…e” bila dianalogikan akan sama seperti logika ini:

“Misal saya tidak mau mengaku syiah ataupun pengikut imam mazhab. Saya percaya shalat yang wajib hanya magrib saja. Itu pun make bahasa indonesia. apakah saya sesat?”

Tentu saja….

“Mengapa? kan saya bukan syiah, bukan JIL, bukan khawarij, bukan wahabi saya hanya saya”

perlu di CATAT: Sesat itu bukan karena emblemnya, bukan karena bajunya, bukan karena orang tuanya, melainkan karena apa yang dia yakini benar itu berlawanan dengan sunnah Rasulullah. Mau make baju NU, Muhamadiyah, Persis, Salafi dan lain sebagainya tapi klo yakin bahwa shalat gak wajib ya sesat, selama dia meyakini jilbab gak wajib ya sesat, selama dia melaknat para sahabat atau mengaku ada Rasul lain selain Muhammad SAW… ya sesat. Walupun dia adalah anak atau cucu kiai besar selama dia meyakini bahwa ada kitab suci lain selain Al Qur’an maka dia adalah sesat.

So sesat itu lihat bagaimana amalannya. Mengaku NU tapi berpemhaman liberal yah sesat…. mengaku muhamadiyah tapi berpemahaman khawarij yah sesat…. mengaku salafi tapi berpemahaman ekstrimis yah sesat….(seperti yang di paparkan pada kasus 2)


Nah masalahnya banyak dari kita gak mahu tahu mengapa ulama menfatwakan syiah (rafidah) sesat. Mengapa khawarij sesat. Mengapa Islam Liberal sesat. Mengapa islam sekular sesat. Kita memang tidak diperbolehkan dan menggampangkan penyebutan sesat pada seseorang. Namun kita harus tahu mana pemahaman yang sesat dan mana yang tidak. Lalu bagai mana kita tahu sebuah paham sesat atau tidak selama kita tidak mencari tahu.