Hal-hal yang membatalkan wudhu
di Rangkum dari catatan Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al Atsari dan berbagai sumber.Hal-hal yang membatalkan wudhu:
1.BUANG AIR BESAR
“Allah tidak menerima shalat salah seseorang dari kalian jika ia berhadats sampai ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 135)
2. KENTUT
Berkata Abdulloh bin Zaid: Dilaporkan pada Nabi SAW tentang seorang laki-laki yang menjumpai pada sesuatu (perut yang mules) di dalam sholat. Bersabda Nabi: “Jangan bubar (dari sholat) sehingga menjumpai pada bau atau mendengar pada suara (kentut)”
3. MADZI, WADI DAN MANI
Air Madzi adalah air encer bersifat lengket, yang keluar karena syahwat, juga bisa keluar tanpa syahwat, keluarnya tidak memuncrat dan tidak berakhir dengan kelemasan.
Air Wadi adalah air putih kental yang keluar setelah air kencing
Air mani adalah lendir putih lagi kental yang keluar disebabkan karena syahwat, memuncrat ketika keluar, berakhir dengan kelemasan.
Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Ali berkata: “Aku seorang yang banyak mengeluarkan madzi, namun aku malu untuk bertanya langsung kepada Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena keberadaan putrinya (Fathimah radhiallahu ‘anha) yang menjadi istriku. Maka akupun meminta Miqdad ibnul Aswad radhiallahu ‘anhu untuk menanyakannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab:
“Hendaklah ia mencuci kemaluannya dan berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303)
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Mani, Wadi, Madzi, adapun mani padanya terdapat kewajiban mandi, sedangkan wadi dan madzi pada keduanya terdapat kewajiban berwudhu dan mencuci kemaluannya. (Shahih Ibnu Abi Syaibah 1/92, Baihaqi 1/115)